Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mengakselerasi transaksi bisnis melalui inovasi layanan dan channel transaksi digital. Bulan Mei 2025, BSI memfasilitasi nasabah lewat BYOND Mobility yang merupakan revitalisasi Mobil Kas Keliling (MKK) yang saat ini berjumlah 60 (enam puluh) unit.
BYOND Mobility, pada tahap awal ini, digunakan untuk berbagai transaksi yakni pembukaan tabungan, aktivasi BYOND by BSI, setor/tarik tunai, aktivasi BSI Hasanah Card, layanan ZISWAF, referal pembiayaan dan layanan perbankan lainnya, serta melayani konsultasi edukasi keuangan syariah, konsultasi ZISWAF dan haji & umrah.
BYOND Mobility merupakan jaringan gerai bank yang bersifat berpindah/mobile outlet, terutama di daerah-daerah remote/pelosok. Harapannya akan melengkapi layanan BSI yang sudah ada yakni BSI Agen maupun Kantor Cabang Utama/Pembantu/Kantor Kas. Fokus jaringan ini bertujuan optimalisasi channel untuk layanan literasi dan inklusi, penetrasi yang menjangkau daerah pelosok negeri dan juga mendekatkan layanan BSI untuk masyarakat dimanapun dan kapanpun.
Terdapat 2 (dua) tipe BYOND Mobility. Pertama, BYOND Mobility Cafe, yang merupakan mobile outlet dengan konsep Banking Cafe. Didalamnya dilengkapi mesin ATM/CRM dan CS Digital yang ditempatkan di lokasi strategis, seperti pusat keramaian, institusi, sekolah, perumahan, rumah sakit, dan lain-lain. Kedua, BYOND Mobility 4x4, yang ditempatkan untuk menjangkau nasabah di area ekstrim di wilayah perkebunan dan dataran tinggi.
Sebagai piloting, BYOND Mobility akan diperkenalkan di kota-kota besar dan melalui acara-acara yang menjadi pusat aktivitas masyarakat salah satunya Car Free Day (CFD), pusat perbelanjaan, pasar, dan instansi pemerintah.
Dengan adanya BYOND Mobility ini diharapkan akan semakin meningkatkan pengguna BYOND by BSI dan juga melengkapi layanan transaksi di kantor cabang, e-channel BSI dan juga layanan mobile melalui mobil kas keliling.
Diolah dari: https://www.bankbsi.co.id/news-update/berita/akselerasi-pertumbuhan-bisnis-byond-mobility-hadir-di-seluruh-indonesia
No comments:
Post a Comment